Dalam era digital yang semakin berkembang, banyak orang
Perubahan ini diatur dalam peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, yang bertujuan untuk mempermudah proses pendirian perusahaan serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam berbisnis. Salah satu perubahan signifikan adalah pengurangan waktu yang dibutuhkan untuk mengurus akta pendirian